"Kependudukan Indonesia"
Apa itu pertambahan penduduk ? tentu itu tidak asing lagi di telinga pembaca bahwa arti dari pertambahan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia (wikipedia).
Tentu
pertambahan penduduk setiap negara berbeda-beda, tetapi yang kita
perhatikan disini adalah pertambahan penduduk Indonesia, menurut
"Menkokesra Agung Laksono", laju pertumbuhan penduduk tiap tahun
meningkat 1,49 %. Berdasarkan hasil sensus penduduk pada tahun 2010,
penduduk Indonesia diperkirakan akan terus tumbuh dari 237,6 juta jiwa
menjadi 271,1 juta jiwa tahun 2020, dan 305,6 juta pada tahun 2035.
Secara tidak langsung tingginya angka pertumbuhan penduduk Indonesia ini
tentu akan mempengaruhi keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam
karena semakin banyak jumlah manusia maka semakin banyak pula ekspoitasi
manusia terhadap alam dan lingkungan untuk menjaga kelangsungan hidup.
Bisa dikatakan bertambahnya populasi manusia sebagai ancaman besar dari
masalah lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia saat ini. Setiap
orang memerlukan energi, lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan
hidup. Jika populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka
keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai.
Namun kenyataannya adalah populasi bertumbuh lebih cepat dari kemampuan
bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki sumber daya yang ada sehingga
pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan berdampak pada
kualitas hidup manusia yang rendah.
Relevansi
antara jumlah penduduk dengan tingkat kerusakan lingkungan
4)
Pertambahan penduduk juga menyebabkan makin meningkatnya limbah rumah tangga,
seperti sampah dan lain-lain. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran lingkungan
Menurut UUD 1945 ; Penduduk ialah warga negara Indonesia
dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Menurut
Thomas Robert Malthus dalam Essay on the Principle of Population (1798),
dikatakan bahwa “ Penduduk
bertambah menurut deret ukur dan bahan makanan bertambah menurut deret hitung
”.
Lingkungan hidup adalah
sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan
makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Dari definisi
diatas tersirat bahwa makhluk hidup merupakan pihak yang selalu memanfaatkan
lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan,
papan dan lain-lain. Manusia sebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya,
memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya
alam bagi kebutuhan hidupnya.
Ledakan penduduk
sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang cepat seperti itu memberikan dampak
yang buruk bagi kehidupan dan pencemaran lingkungan.
Skema
pertumbuhan penduduk di Indonesia
Sumber:
BPS.2011 (Welijati,Blogspot)
Sudah banyak sekali terjadi
pencemaran lingkungan di Indonesia, yang disebabkan oleh berbagai macam masalah
seperti polusi dari kendaraan, banjir yang disebabkan oleh buang sampah
sembarangan, serta panasnya bumi karena kurangnya oksigen sebab hutan-hutan banyak
ditebang sebagai lahan tempat tinggal manusia, dan tanaman-tanaman semakin
berkurang dan semakin sedikit menghasilkan oksigen . Jika ditinjau ulang,
seluruh aktivitas yang dapat merusak lingkungan tersebut dan juga menghasilkan
polusi, merupakan aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Manusia dalam hal ini
berperan penting dalam kelangsungan hidup lingkungan di sekitarnya. Semakin
banyak jumlah penduduk di suatu tempat cenderung menyebabkan pencemaran dalam
suatu lingkungan tersebut.
Pencemaran
atau polusi tidak dapat dihindari, yang dapat dilakukan adalah mengurangi,
mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian
masyarakat kepada lingkungannya. Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan
kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan,
yaitu:
1)
Makin
berkurangnya lahan produktif, seperti sawah dan perkebunan karena lahan
tersebut dipakai untuk pemukiman.
2)
Makin berkurangnya ketersediaan air bersih. Manusia membutuhkan air bersih
untuk keperluan hidupnya. Pertambahan penduduk akan menyebabkan bertambahnya
kebutuhan air bersih. Hal ini menyebabkan persediaan air bersih menurun.
3)
Pertambahan penduduk juga menyebabkan arus mobilitas meningkat. Akibatnya,
kebutuhan alat tranportasi meningkat dan kebutuhan energi seperti minyak bumi
meningkat pula. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran udara dan membuat
persediaan minyak bumi makin menipis.
Pada
tahun 1960 hingga 1999, populasi bumi berlipat ganda dari 3 milyar
menjadi 6 milyar orang. Pada tahun 2000 populasi sudah menjadi 6.1
milyar. PBB memprediksi bahwa populasi dunia pada tahun 2050 akan
mencapai antara 7.9 milyar sampai 10.9 milyar, tergantung ada apa yang
kita lakukan sekarang. Dapatkah dibayangkan berapa banyak bahan pangan,
lahan untuk pertanian, lahan untuk perumahan, dan barang konsumsi
lainnya yang dibutuhkan oleh penduduk yang begitu banyak?
Dengan tingginya laju pertambahan populasi manusia ini, maka jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan untuk memproduksi bahan makanan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan kimia yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
Akhir-akhir ini alam Indonesia mengalami banyak musibah. Beberapa daerah dilanda banjir besar dan longsoran tanah, sehingga menewaskan banyak penduduk. Jika lingkungan sekarang dibandingkan sekitar dengan kedaan 10-20 tahun lalu, segera terasa adanya perbedaan menyolok. Pembangunan telah membawa kemajuan besar. Di samping itu terjadi juga perubahan lingkungan.
Dengan tingginya laju pertambahan populasi manusia ini, maka jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan untuk memproduksi bahan makanan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan kimia yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
Akhir-akhir ini alam Indonesia mengalami banyak musibah. Beberapa daerah dilanda banjir besar dan longsoran tanah, sehingga menewaskan banyak penduduk. Jika lingkungan sekarang dibandingkan sekitar dengan kedaan 10-20 tahun lalu, segera terasa adanya perbedaan menyolok. Pembangunan telah membawa kemajuan besar. Di samping itu terjadi juga perubahan lingkungan.
B. Bentuk-bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan
Manusia
1. Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan
bencana alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung,
gempa bumi, tsunami, dan sebagainya.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar
dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan
manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan,
penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.
- Kota dan desa lebih padat dan lebih kotor.
- Mobil dan sepeda-motor lebih banyak dan lebih bising.
- Pohon rindang dan kicauan burung sudah berkurang.
- Hutan semakin sempit dan gunung-bukit semakin gundul,
- Tanah kering beralang-alang semakin luas
- Musim kemarau lebih panas dan musim hujan banyak banjir
- Sehingga hati terasa senang bercampur cemas
Hati senang melihat pembangunan membawa
kemajuan. Tapi hati cemas melihat lingkungan hidup terganggu.
Bagaimana
dengan masa depan anak cucu kita kalau lahan sudah tidak tersedia,
tanah rusak akibat bahan kimia, air tanah tercemar dan bahkan habis
sehingga tidak bisa disedot lagi ? Bagaimana kita mau menghemat makanan
dan air kalau populasi terus berkembang dengan pesat ?
Menjaga
Keseimbangan Lingkungan dan Kelestarian Alam tentu merupakan jawaban
serta kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung
jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang
harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar
kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha
yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang
layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
C.
Perlunya
Keseimbangan Lingkungan Terhadap Jumlah Pertambahan Kependudukan
Meningkatnya kebutuhan hidup manusia karena pertambahan
jumlah penduduk dunia serta meningkatnya kesejahteraan hidup yang disertai
meningkatnya kebutuhan hidup manusia di satu pihak, dan kemapuan teknologi
modern yang mempermudah manusia mengolah sumberdaya alam yang terbatas,
seringkali kearifan lingkungan yang mereka kembangkan sebagai kendali
terlupakan. Pengolahan sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan yang sehat
diabaikan demi terpenuhinya kebutuhan hidup manusia yang cenderung terus meningkat
dalam jumlah, ragam dan mutunya. Pesatnya kemajuan teknologi modern tidak
secara berimbang diikuti dengan perkembangan pranata sosial sebagai kendali
sehingga dapat merusak keseimbangan lingkungan hidup.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam antara lain
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa
yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan
pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang
berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah
dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur
yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan
kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan
mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Solusi
pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan
menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang
semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi
tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara
merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas
memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung
beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu
atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang.
Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap manusia.
Oleh karena itu perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kualitas udara
di lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1)
Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman
mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan
menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi
atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap
air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2)
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran,
baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari
knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar
kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya
pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan
industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada
cerobong asap pabrik.
3)
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat
merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk
pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk
kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di
atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan
oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan
jaringan kulit, mempengaruhi plankton yang akan berakibat pada rantai
makanan di laut, dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan
global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di
atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga
kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan
menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah
satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan
penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya
menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil
oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Solusi yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
- Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
- Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
- Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
- Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
- Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial.
Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia.
Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau,
merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan
pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan
telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung
alami terhadap gempuran ombak.
Adapun solusi untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
- Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
- Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
- Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
- Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
Kehidupan di
bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan,
dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem
tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
Solusi tepat yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
- Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
- Melarang kegiatan perburuan liar.
- Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Solusi yang
diberikan pemerintah untuk pengendalian pertambahan penduduk yang tinggi antara
lain :
a. Dalam mengendalikan pertambahan jumlah penduduk
Indonesia, tentu pemerintah memiliki peran penting karena pengendalian jumlah
penduduk Indonesia merupakan proses pembatasan terhadap pertambahan penduduk di
negara ini. Pengendalian jumlah penduduk Indonesia sudah dilakukan sejak masa
Orde Baru ketika peningkatan laju pertambahan penduduk melonjak pesat.
Pemerintah saat itu mencanangkan program Keluarga Berencana dengan slogan “Dua
anak cukup”, dengan mencanangkan program
Keluarga Berencana (KB) sebagai gerakan nasional, dengan cara memperkenalkan
tujuan-tujuan program KB melalui jalur pendidikan, mengenalkan alat-alat
kontrasepsi kepada pasangan usia subur, dan menepis anggapan yang salah tentang
anak. Meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan.
Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertambahan
penduduk Indonesia.
b. Menetapkan Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah.
c. Membatasi pemberian tunjangan anak bagi PNS/ABRI hanya sampai anak kedua.
b. Menetapkan Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah.
c. Membatasi pemberian tunjangan anak bagi PNS/ABRI hanya sampai anak kedua.
Satu lagi
solusi dari penulis agar keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam tetap
terjaga antara lain :
a) Dapat dimulai dari diri sendiri
yaitu, menanan pepohonan di halaman rumah agar rumah lebih sejuk dan asri.
b) Setelah kita dapat melaksanakan
dari dalam diri sendiri, dilanjutkan bersama keluarga, mungkin melakukan hal
yang sama seperti menanan pepohonan, bunga-bunga, dan tumbuhan lainya agar
rumah terlihat sejuk, asri, dan indah.
c) Selanjutnya yaitu dimulai dari
lingkungan sekolah, seperti membuat sebuah organisasi atau kelompok yang
bertujuan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam, salah
satu contoh yaitu P3L yang merupakan singkatan dari Pelindung, Pelestari, dan
Penyelamat Lingkungan merupakan kelompok yang pernah penulis buat saat masih
duduk dibangku SMP, dengan tujuan mengenalkan macam
macam Puspa & Satwa di Indonesia agar tidak ada lagi pembalakan liar.
d) Dan yang terakhir dari masyarakat
yang sempit maupun luas, dengan bergotong royong kita dapat menjaga
keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam seperti melakukan penanaman hutan
kembali, bersama-sama melindungi Puspa & Satwa, bersama-sama membangun
lingkugan yang BAIK (Bersih, Asri, Indah, dan Komitmen).
Kebijakan program KB dan
Generasi Berencana dalam upaya menekan laju pertumbuhan penduduk
Untuk Keseimbangan lingkungan dan
Kelestarian Alam
Generasi muda merupakan generasi produktif yang terbesar jumlahnya dalam piramida penduduk dan merupakan sasaran program, seperti penundaan usia perkawinan sehingga dapat menekan laju pertumbuhan penduduk. Dengan menunda usia kawin, diharapkan angka kelahiran akan menurun. Mestinya arah pembangunan Program KB lebih mendepankan pada promosi baik melalui media cetak, elektronik maupun media luar ruang dengan sasaran kepada generasi muda. Promosi dapat dilakukan diberbagai tempat yang bisa di jangkau atau dilihat oleh anak-anak muda tersebut.
Program Keluarga Berencana dipandang mampu menekan laju pertumbuhan penduduk karena program tersebut memiliki tujuan:
Tujuan umum :
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjami terkendalinya pertambahan penduduk.
Bagaimana pengendalian penduduk yang
sudah dilakukan Indonesia ?. Indonesia telah memiliki badan
yang bertugas dalam pengendalian penduduk, berdasarkan UU No 52 Tahun 2009,
badan ini berubah dari badan koordinasi menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN). Program KB merupakan salah satu langkah BKKBN dalam
mengendalikan penduduk. Program KB ini diatur dalam beberapa peraturan seperti
contohnya PP No 38 tahun 2007 dan UU No 52 tahun 2009.
Pengendalian
penduduk menjadi Pekerjaan Rumah bagi negara Indonesia untuk mengurangi tingkat
kerusakan lingkungan. Sayangnya, program KB yang dicanangkan oleh BKKBN
melemah ketika awal otonomi daerah digulirkan karena urusan KB dan Kependudukan
sudah menjadi urusan pemerintah daerah. BKKBN daerah yang dulu
terkoordinasi dengan BKKBN Pusat saat ini sudah tidak lagi, BKKBN Pusat hanya
terkoordinasi dengan BKKBN Provinsi.
Generasi muda merupakan generasi produktif yang terbesar jumlahnya dalam piramida penduduk dan merupakan sasaran program, seperti penundaan usia perkawinan sehingga dapat menekan laju pertumbuhan penduduk. Dengan menunda usia kawin, diharapkan angka kelahiran akan menurun. Mestinya arah pembangunan Program KB lebih mendepankan pada promosi baik melalui media cetak, elektronik maupun media luar ruang dengan sasaran kepada generasi muda. Promosi dapat dilakukan diberbagai tempat yang bisa di jangkau atau dilihat oleh anak-anak muda tersebut.
Program Keluarga Berencana dipandang mampu menekan laju pertumbuhan penduduk karena program tersebut memiliki tujuan:
Tujuan umum :
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjami terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan
khusus:
- Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
- Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
- Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran.
Selain
program Keluarga Berencana, pemerintah dalam hal ini BKKBN juga memiliki
program PKBR yang bertujuan untuk menyiapkan Generasi Berencana. Salah satu
tujuan program ini adalah Pendewasaan Usia Perkawinan. Program ini dipandang
penting mengingat generasi muda merupakan generasi produktif yang terbesar
jumlahnya dalam piramida penduduk dan merupakan sasaran program, seperti
penundaan usia perkawinan sehingga dapat menekan laju pertumbuhan penduduk.
Dengan menunda usia kawin, diharapkan angka kelahiran akan menurun. Mestinya
arah pembangunan Program KB lebih mengendapkan pada promosi baik melalui media
cetak, elektronik maupun media luar ruang dengan sasaran kepada generasi muda.
Promosi dapat dilakukan diberbagai tempat yang bisa dijangkau atau dilihat oleh
anak-anak muda tersebut.
Guna
mencapai berbagai tujuan diatas, BKKBN melakukan perumusan ulang atas Visi dan
Misi dalam mengemban tugasnya. Visi BKKBN sekarang ini adalah ‘’Penduduk Seimbang 2015’’ dengan Misi ‘’Mewujudan Pembangunan yang Berwawasan
Kependudukan dan Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera’’.
Kata seimbang
pada Visi Misi di atas juga mengandung makna adanya keseimbangan antara jumlah
penduduk dengan sumber daya alam dan kondisi lingkungan yang ada. Sebagaimana
yang termuat dalam UU nomor52/09 pasal 33:1 yang menyebutkan bahwa
mobalitas Penduduk bertujuan untuk tercapainya persebaran penduduk optimal,
didasarkan pada keseimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung alam dan daya
tampung lingkungan.
KESIMPULAN
Laju
pertumbuhan penduduk sangat berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu dilakukan upaya penekanan jumlah
penduduk dan pelestarian lingkungan agar kualitas lingkungan tetap terjaga
sehingga kualitas hidup manusia makin baik ke depannya. Ujung dari semua
ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampak ikutannya
seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta
hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan
sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait
dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga
negara, khususnya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak.
Untuk itu diperlukan perencanaan program Keluarga Berencana sebagai upaya
pengendalian laju pertumbuhan penduduk serta mengintegrasikan isu lingkungan
kedalam pendidikan berwawasan kependudukan.
SARAN
- Mengadvokasi pemerintah daerah dengan menampilkan fakta-fakta mengenai permasalahan kependudukan mengingat permasalahan kependudukan sudah menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah setelah diberlakukannya otonomi daerah.
- Revitalisasi berbagai program KB yang bertujuan menekan laju pertumbuhan penduduk
- Dikembangkan materi pendidikan kependudukan yang berbasis pada isu lingkungan hidup. Hal diperlukan guna membentuk kesadaran bagi generasi muda akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam.
http://bolmerhutasoit.wordpress.com/2010/10/01/pertumbuhan-penduduk-ancaman-terbesar-masalah-lingkungan/
http://www.anneahira.com/jumlah-penduduk-indonesia.htm
Salim, Emil. (1986). Pembangunan
Berwawasan Lingkungan. Jakarta: PT. Pustaka LP3S Indonesia, anggota IKAPI.
bkkbn.go.id/kependudukan
bkkbn.go.id/kependudukan